Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin telah memicu keprihatinan luas. Kejadian ini membuka mata masyarakat tentang praktik tidak etis yang masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya dalam institusi yang semestinya menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan empati.
Kronologi Kasus Yang Menghebohkan
Menurut laporan, mahasiswi tersebut mengalami perundungan dari para seniornya. Perundungan yang dialami bukan hanya bersifat verbal dan psikologis, tetapi juga finansial. Mahasiswi ini diduga dipaksa untuk membiayai keperluan semester, perawatan kulit, hingga pesta untuk senior-seniornya. Tindakan ini jelas melampaui batas dan menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dapat terjadi di dalam lingkungan akademik.
Akibat Psikologis dan Emosional
Perundungan seperti ini tidak hanya berpengaruh pada kondisi finansial korban, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan emosionalnya. Rasa stres, cemas, dan depresi dapat timbul akibat perlakuan tidak adil dan tekanan dari lingkungan sekitar. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat mengganggu kemampuan siswa untuk berprestasi maksimal dalam studi dan menghadirkan trauma mendalam yang mungkin memerlukan waktu lama untuk pulih.
Tanggapan Pihak Universitas dan Publik
Menyusul terungkapnya kasus ini, pihak Universitas Sriwijaya telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Reaksi publik pun beragam, banyak yang menyuarakan dukungan kepada korban dan menuntut agar tindakan nyata segera diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Pandangan Akademisi dan Praktisi
Beberapa akademisi dan praktisi berpendapat bahwa kejadian ini mencerminkan celah dalam sistem pendidikan tinggi yang perlu segera diperbaiki. Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang bullying dan mengembangkan program pencegahan serta penanganan konflik di kampus. Ada seruan untuk memperketat pengawasan dan memperkuat peran bimbingan dan konseling untuk mendampingi mahasiswa yang menghadapi tantangan serupa.
Refleksi: Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah mengapa perundungan yang seharusnya sudah berkurang dalam lingkungan pendidikan tinggi masih bisa terjadi. Salah satu faktornya mungkin karena adanya budaya senioritas dan ketidakberdayaan junior yang dibiarkan hidup subur tanpa kontrol ketat. Selain itu, kesadaran mahasiswa akan perlindungan hukum dan hak mereka sering kali minim, sehingga korban kerap kali memilih diam daripada melawan.
Kejadian di FK Unsri ini menjadi pelajaran berharga bahwa perundungan adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Institusi pendidikan harus proaktif dan bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua mahasiswa agar praktik-praktik seperti ini tidak lagi terjadi. Diperlukan kerjasama antara fakultas, mahasiswa, dan masyarakat untuk membangun budaya yang bebas dari perundungan, menanamkan nilai-nilai empati, respek, dan saling mendukung di lingkungan pendidikan.

